Hari ini Senin tanggal 4 Desember 2023, BPD Silima Banua menghadiri
Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa Silima Banua Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Silima Banua sesuai dengan Surat Nomor:
470/460/SB/2023 tanggal 1 Desember 2023.
Musrenbang Desa dihadiri oleh Kasi Pemdes dan Kasi Tapem dari Kantor Camat Tuhemberua, BPD Silima Banua, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Tim RKP Desa, Tokoh dan Unsur Masyarakat Desa Silima Banua
Asaeli Gea sebagai Wakil Ketua BPD Silima Banua dalam sambutannya mewakili BPD Silima Banua menyampaikan bahwa setiap tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 21 Tahun 2020, tahapan yang dilaksanakan hari ini adalah tahapan terakhir dari Pemerintah Desa dan tahap selanjutnya adalah Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKP Desa yang diselenggarakan oleh BPD. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini disambut baik oleh BPD Silima Banua semoga kedepan Desa Silima Banua terus berbenah untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Silima Banua.
Posting Komentar
Posting Komentar