Fasilitasi RKP Desa Silima Banua Tahun 2024

Posting Komentar
Hari ini Kamis tanggal 30 November 2023, BPD Silima Banua menghadiri Fasilitasi yang diselenggarakan Camat Tuhemberua sesuai dengan Surat Nomor: 140/968/PMD/2023 tanggal 23 November 2023.

Fasilitasi dipimpin oleh Bapak Sekcam Tuhemberua (Karlius Zega) dan dihadiri oleh Kasi PMD (Foera-era Zai), Kasi Tapem (Karisman Gea), Staf Kantor Camat, Pemerintah Desa (Pj. Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kadus 3, Kadus 4 dan Operator Desa), Badan Permusyawaratan Desa Silima Banua sebanyak 8 orang (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan 5 org anggota), Korkab Pendamping Desa, Pendamping Desa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Pendamping Lokal Desa.

Asaeli Gea sebagai Wakil Ketua BPD Silima Banua menyampaikan bahwa Rancangan APB Desa Silima Banua secara administrasi telah di terima bulan November 2023, namun ada tahapan yang belum dilaksanakan oleh Pemerintah Desa yaitu Musrenbang Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa sebagaimana diatur dalam pasal 18 Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk teknis Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Image_Alt_Here Image_Alt_Here
Image_Alt_Here Image_Alt_Here
Image_Alt_Here Image_Alt_Here
Kesimpulan Fasilitasi bahwa BPD Silima Banua dengan Pemerintah Desa Silima Banua menyepakati beberapa Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang dituangkan dalam Berita Acara.

Related Posts

Posting Komentar