Musyawarah Desa Silima Banua tentang Validasi dan Penetapan Calon Keluarga Penerima BLT Dana Desa 2024

Posting Komentar

Asaeli Gea (Wakil Ketua BPD Silima Banua) mengikuti Musyawarah Desa Validasi dan Penetapan Calon Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Silima Banua Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa Silima Banua bertempat di Balai Dusun III mulai pukul 14.00 WIB - 19.05 WIB


Musyawarah Desa dihadiri oleh anggota BPD, Pj. Kepala Desa, Perangkat Desa, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LKD dan Perwakilan Masyarakat. Pendataan Calon Penerima BLT DD diusulkan sebanyak 60 Kepala Keluarga oleh Pemerintah Desa dan usul peserta 12 Kepala Keluarga, dengan Total Usulan 72 KK. 


Maksimal BLT DD sebesar 25% dari Pagu Dana Desa dengan besaran pembayaran sebesar Rp. 300.000,- per Kepala Keluarga per Bulan sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 13 Tahun 2023. Setelah melakukan pembahasan dan berbagai pertimbangan dari peserta musdes, berdasarkan kriteria dan syarat KPM penerima BLT Dana Desa maka calon penerima BLT Dana Desa ditetapkan sebanyak 55 Kepala Keluarga.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD (Forani Gea), Narasumber oleh Heppy K. Gea (Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli) dan Pemandu Diskusi oleh Asaeli Gea (Wakil Ketua BPD Silima Banua)








#A_Gea


Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar